Rabu, 10 Desember 2014

11.    Zat Narkotik
Pada awalnya sumber zat narkotik adalah pohon popi Panaver somniferum . Apabila buah popi muda disadap (menggores) maka akan keluar getah (sejenis Alkhol) berwarna putih dan dinamai “Lates” . Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna cokelat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak , Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar . Candu kasar mengandung bermacam – macam zat – zat adiktif yang sering disalah gunakan . Candu mentah ini juga dapat diperoleh dalam bentuk cair , padat , atau serbuk . saat ini candu mentah ini juga dapat dihasilkan secara sintetik dengan cara mengeluarkan alkaloid tersebut dari pohon popi tua yang kering . Candu dapat menghasilkan se3dikitnya dua kelompok alkaloid . Pertama bahan seperti Morfin  & Kodeina  , dan kelompok kedua yaitu bahan yang terdiri dari papaverin & Noskapin . Kelompok kedua ini tidak banyak memberi dampak pada otak dibandingkan dengan narkotik kelompok pertama khususnya Morfin .
Morfin merupakan bahan dasar awal alkaloid ini , untuk dapat dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk pengobatan . sebagai bahan dasar morfin , dapat disintetis bahan narkotik baru yang nilai pengobatannya lebih baik dari bahan dasarnya . Sintetis kimia ini mencakup menambah gugus – gugus yang akan menambah bioaktifitasnya, misalnya dengan menambahkan gugus metil , asetil , metoksi , ataupun bentuk ester , berbagau asam organik karboksilat . Demikian pula berbagai derivat dari kokain sebagai bahan dasar untuk sintetis kimia . Bahan dasar kokain terdapat pada ekstrak daun Erythraxyloncoca lain dan Erythraxyloncoca spp lainnya.


2.    Pengaruh Narkotik Terhadap Kesehatan
Narkotik sifatnya yang membius tentunya mengurangi rasa sakit dan dikendalikan dari syaraf otak . Sifat pasrah tanpa berbuat sesuatu , tanpa perdulikan sekitarnya , bahkan melukai dirinya sendiri tidak merasa sakit . Sifat ini sangat berbahaya , bila kecanduannya sudah memuncak maka tidak segan – segan mengambil darahnya sendiri yang mengandung morfin untuk disuntikkan kembali atau disuntikkan ke orang lain yang juga kecanduan . Hal tersebut dapat menyebabkan tertularnya penyakit antar pengguna narkotik . Sifat kecanduan ini juga berpengaruh pada kinerjanya sebagai anggota masyarakat .
Masalah ini membuat peranan penting dalam mengurangi risiko masalah penggunaan narkotik oleh siswa melalui penerapan program pendidikan yang efektif tentang narkotik dan program kesejahteraan siswa . Sekolah dapat menganjurkan semangat gotong royong dan memberikan peluang kepada semua siswa untuk sukses dengan mewujudkan lingkungan belajar yang aman nyaman dan memberi cukup dukungan siswa yang menghadapi resiko terbesar dalam penyalahgunaan narkotik mungkin mereka yang terkucil di sekolah karena masalah dalam pelajaran atau kekurangan pengalaman yang sukses .

Sekolah mendukung siswa dengan cara :
ü Membentuk perilaku yang positif dan memperdulikan keadaan siswa
ü Menyediakan program , struktur dan kurikulum yang relevan untuk mengasah asosiasi siswa
ü Menyediakan akses kepada jasa dukungan sekolah dan personel yang relevan
ü Menghubungkan para siswa dan keluarga siswa dengan jasa dukungan masyarakat yang sesuai


3.    Golongan Narkotika berdasarkan cara pembuatannya
A.  Narkotika Alami
Zat dan obat yang langsung bisa dipakai sebagai narkoti tanpa perlu adanya proses fermentasi , isolasi dan proses lainnya dahulu karena bisa langsung dipakai dengan sedikit proses sederhana . Bahan alami tersebut umumnya tidak boleh digunakan untuk terapi pengobatan secara langsung karena terlalu beresiko .
Contoh :
·       Ganja
·       Daun Koka
B.   Narkotika Sintetis
Narkotika jenis ini memerlukan proses yang bersifat sintetis untuk keperluan medis dan penelitian sebagai penghilang rasa sakit / analgesik .
Contoh :
·       Amfetamin
·       Metadon
·       Dekstropropakasifon
·       Deksamfetamin
·       Dll..
Narkotika Sintetis dapat menimbulkan dampak sebagai berikut :
ü Depresan : Membuat pemakai Tertidur / Tak  sadarkan diri
ü Stimulan : Membuat pemakai bersemangat dalam beraktifitas kerja dan merasa badan lebih segar
ü Halusinogen : Dapat membuat pemakai jadi berhalusinasi yang mengubah perasaan serta pemikiran


C.   Narkotika Semi Sintetis
Yaitu zat atau obat yang diproduksi dengan cara isolasi , ekstraksi , dll..
Contoh :
·     Heroin
·     Morfin
·     Kodein
·     Dll..

Efek yang ditimbulkan yaitu :
Ø Menjadi bersemangat , gelisah dan tidak bisa diam , tidak bisa makan , paranoid , lever terganggu .
Ø Shabu – Shabu mengakibatkan efek yang sangat kuat pada system syaraf .


4.    Jenis – Jenis Narkotik
Jenis – Jenis Narkotik umunya dapat dibagi dalam tiga jenis , yaitu : jenis semula jadi (Morfin & Kodeina) , Separuh-Tiruan (Heroin & Hidromorfon) , dan Tiruan (Meperidin & Metadon)

a.     Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opim / candu mentah . Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3) . Morfin rasanya pahit , berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan.

b.    Kodeina
Kodeina termasuk garam / turunan dari opium / candu . Efek kodeina lebih lemah daripada heroin , dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungan lebih rendah . Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih . Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan .
c.     Heroin (Putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis obat yang paling sering disalahgunakan di Indonesia pada akhir – akhir ini . Heroin , yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu . Walaupun pembuatan , penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal , tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik – nya yang baik.

d.    Hidromorfon
Hidromorfon juga ialah sejenis narkotika separa – tiruan yang diperbuat daripada morfin . Kegunaan perobatannya agak banyak dan oleh sebab itu mudah disalah gunakan Hidromorfon dapat berbentuk tablet & cair

e.     Meperidin
Meperidin ataupun petidin adalah narkotik tiruan sepenuhnya . Meperidin itu dibuat dengan tujuan menggantikan kegunaan morfin . Meperidin berfungsi untuk menahan rasa sakit dan dapat berbentuk tablet dan cair .

f.      Methadone
Saat ini methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid . Methadone dibuat untuk mengobati overdosis dan keetergantungan opioid .


  2. Zat Aditif
Aditif makanan atau bahan tambahan makanan adalah bahan yang ditambahkan dengan sengaja ke dalam makanan dalam jumlah kecil, dengan tujuan untuk memperbaiki penampakan, cita rasatekstur, flavor dan memperpanjang daya simpan. Selain itu dapat meningkatkan nilai gizi seperti proteinmineral dan vitamin. Penggunaan aditif makanan telah digunakan sejak zaman dahulu. Bahan aditif makanan ada dua, yaitu bahan aditif makanan alami dan buatan atau sintetis.
Bahan tambahan makanan adalah bahan yang bukan secara alamiah merupakan bagian dari bahan makanan, tetapi terdapat dalam bahan makanan tersebut karena perlakuan saat pengolahan, penyimpanan atau pengemasan.
Agar makanan yang tersaji tersedia dalam bentuk yang lebih menarik, rasa enak, rupa dan konsistensinya baik serta awet maka sering dilakukan penambahan bahan tambahan makanan yang sering disebut zat aditif kimia (food aditiva). Adakalanya makanan yang tersedia tidak mempunyai bentuk yang menarik meskipun kandungan gizinya tinggi.
A.  Efek Samping
Bahan aditif juga bisa membuat penyakit jika tidak digunakan sesuai dosis, apalagi bahan aditif buatan atau sintetis. Penyakit yang biasa timbul dalam jangka waktu lama setelah menggunakan suatu bahan aditif adalah kanker, kerusakan ginjal, dan lain-lain. Maka dari itu pemerintah mengatur penggunaan bahan aditif makanan secara ketat dan juga melarang penggunaan bahan aditif makanan tertentu jika dapat menimbulkan masalah kesehatan yang berbahaya. Pemerintah juga melakukan berbagai penelitian guna menemukan bahan aditif makanan yang aman dan murah.
Daftar Bahan tambahan makanan yang termasuk kelompok diragukan kehalalannya .



B.   Jenis – Jenis Zat Aditif
Bahan aditif makanan dapat menjadi beberapa kelompok tertentu tergantung kegunaanya, diantaranya:
·       Penguat rasa
Monosodium Glutamat (MSG) sering digunakan sebagai penguat rasa makanan buatan dan juga untuk melezatkan makanan. Adapun penguat rasaalami diantaranya adalah bunga cengkehpalamericacabailaoskunyitketumbar. Contoh penguat rasa buatan adalah monosodium glutamat/vetsin, asam cuka, benzaldehida, amil asetat.
·       Pemanis
Zat pemanis buatan biasanya digunakan untuk membantu mempertajam rasa manis. Beberapa jenis pemanis buatan yang digunakan adalah sakarin,siklamat, dulsin, sorbitol dan aspartam. Pemanis buatan ini juga dapat menurunkan risiko diabetes, namun siklamat merupakan zat yang bersifatkarsinogen.
·       Pengawet
Bahan pengawet adalah zat kimia yang dapat menghambat kerusakan pada makanan, karena serangan bakteriragicendawan.Reaksi-reaksi kimia yang sering harus dikendalikan adalah reaksi oksidasi, pencoklatan (browning) dan reaksi enzimatis lainnya.Pengawetan makanan sangat menguntungkan produsen karena dapat menyimpan kelebihan bahan makanan yang ada dan dapat digunakan kembali saat musim paceklik tiba. Contoh bahan pengawet adalah natrium benzoat, natrium nitrat, asam sitrat, dan asam sorbat.
·       Pewarna
Warna dapat memperbaiki dan memberikan daya tarik pada makanan.Penggunaan pewarna dalam bahan makanan dimulai pada akhir tahun 1800, yaitu pewarna tambahan berasal dari alam seperti kunyit, daun pandanangkak, daun suji, coklatwortel, dan karamel. Zat warna sintetik ditemukan oleh William Henry Perkins tahun 1856, zat pewarna ini lebih stabil dan tersedia dari berbagai warna. Zat warna sintetis mulai digunakan sejak tahun 1956 dan saat ini ada kurang lebih 90% zat warna buatan digunakan untuk industri makanan. Salah satu contohnya adalah tartrazin, yaitu pewarna makanan buatan yang mempunyai banyak macam pilihan warna, diantaranya Tartrazin CI 19140.Selain tartrazin ada pula pewarna buatan, seperti sunsetyellow FCF (jingga), karmoisin (Merah), brilliant blue FCF (biru).
·       Pengental
Pengental yaitu bahan tambahan yang digunakan untuk menstabilkan, memekatkan atau mengentalkan makanan yang dicampurkan dengan air, sehingga membentuk kekentalan tertentu. Contoh pengental adalah patigelatin, dan gum (agaralginatkaragenan).
·       Pengemulsi
Pengemulsi (Emulsifier) adalah zat yang dapat mempertahankan Dispersi lemak dalam air dan sebaliknya. Pada Mayones bila tidak ada pengemulsi, maka lemak akan terpisah dari airnya. Contoh pengemulsi yaitu lesitin pada kuning telur , gomarab dan gliserin.
C.   Bahan Makanan Lain
Selain itu terdapat pula macam-macam bahan tambahan makanan, seperti:
1.   antioksidan, seperti butil hidroksi anisol (BHA), butil hidroksi toluena (BHT), tokoferol (vitamin E),
2.   pengikat logam,
3.   pemutih, seperti hidrogen peroksida, oksida klor, benzoil peroksida, Natrium hipoklorit,
4.   pengatur keasaman, seperti aluminium amonium sulfat, kalium sulfat, natrium sulfatasam laktat,
5.   zat gizi,
6.   anti gumpal, seperti aluminium silikat, kalsium silikat, magnesium karbonat, magnesium oksida.



3. Zat Psikotropika            
Psikotropika menurut Pasal 1, Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika,  yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Menurut Pasal 4 UU ini, psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/ atau ilmu pengetahuan. Psikotropika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan.  Selain penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), psikotropika golongan I dinyatakan sebagai barang terlarang.
Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu:
-     Psikotropika golongan I
-     Psikotropika golongan II,
-     Psikotropika golongan III
-     Psikotropika golongan IV.
Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika golongan I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik golongan  II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.
Psikotropika apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, maka dapat dikelompokkan menjadi:
-     Depresant
yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika golongan 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).
-     Stimulant yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.
-     Hallusinogen
 yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.

A.  Zat Kimia Bersifat Psikotropika 
Obat-obat analgesic, antipiretik ataupun antireumatik, bila dilarutkan dalam etanol konsentrasi tinggi akan bersifat psikotropika. Kita kenal dengan pesta shabu-shabu, dimana mereka meminum obat-obat psikotropika bercampur alkohol. Berbeda dengan narkotik, sifatnya menyendiri dan tidak dalam berhalusinasi berat.

B.   Sumber Zat Bersifat Psikotropika 
Umumnya obat sintetis atau jarang berasal dari tanaman/hewan. Pencampurannya dengan soda dan pelarut alkohol kinerja psikotropika berjalan baik. Kesadaran berkelompok untuk obat ini sangat menonjol dan mampunyai keberanian yang luar biasa dari keadaan normal.

C.   Pengaruh Zat Psikotropika Terhadap Kesehatan dan Penanggulangannya.
Pencampuran obat-obat sintesis dengan alkohol sangat merusak kejiwaan (psikis) maupun saluran pencernaan yang sangat penting bagi kesehatan. Penanggulangan terhadap ketergantungan pada obat psikotropika, sebetulnya lebih mudah, tetapi karena kesukaan akan berkelompok, maka isolasi dari kelompok tersebut sangat penting, disamping pengurangan terhadap penggunaan obat psikotropika. Semua ini harus tetap dibawah pengawasan dokter. Pembinaan mental dan spiritual tetap harus dilakukan karena termasuk penyakit kejiwaan.
D.  Jenis – Jenis Zat Psikotropika
a.     Ecstasy
Ecstasy (XTC) mempunyai rumus kimia 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit setelah diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Ecstacy merupakan sediaan farmasi berupa obat yang mengandung zat aktif berupa senyawa-senyawa turunan amphetamin yang secara umum bersifat stimulan.  Nama lain estacy yaitu: EVA, ADAM, MDM, INEX, GOLONG-GOLONG, I, dan lain-lain.  Jenis dan bentuk estacy yang masuk ke Indonesia, yaitu bentuk: tablet (yang paling banyak beredar di Indonesia), kapsul, lem dan tissue.  Adapun jenis estacy yang ditemukan beredar di Indonesia yaitu: STAR, MELON, PINGUIN, RN, BON JOVI, DOLAR, PINK, LUMBA-LUMBA, ELECTRIC, KANGURU, APPLE,TURBO, APACHE, PETIR, dan BLACK LOVE.

b.    Shabu-shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.

Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika shabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah.